Sumenep, locusjatim.com – Jumlah koperasi di Kabupaten Sumenep hingga 31 Desember 2024 tercatat sebanyak 1.565 unit. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 774 koperasi yang aktif, sementara 791 lainnya tidak aktif.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Sumenep, Moh. Ramli, dalam wawancara eksklusif baru-baru ini.
Menurut Ramli, salah satu penyebab tingginya jumlah koperasi tidak aktif adalah kurangnya pemahaman anggota dan pengurus mengenai tata kelola koperasi yang baik.
“Banyak koperasi yang didirikan tanpa kesiapan yang matang. Akibatnya, koperasi tidak berjalan sesuai jati dirinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong koperasi untuk mengadakan penyuluhan sebelum resmi beroperasi. Selain itu, regenerasi pengurus menjadi tantangan tersendiri.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Koperasi Sumenep menggalakkan keterlibatan anak muda dalam kepengurusan koperasi agar keberlanjutan organisasi tetap terjaga. Salah satu inovasi yang harus dipersiapkan adalah digitalisasi koperasi.
Di samping itu, upaya pembinaan terus dilakukan untuk mengurangi jumlah koperasi tidak aktif. Jika suatu koperasi masih memiliki potensi untuk berkembang, pihaknya akan memberikan bimbingan. Namun, bagi koperasi yang tidak dapat lagi dibina, opsi pembubaran menjadi langkah terakhir.
Dengan berbagai upaya ini, Dinas Koperasi Sumenep berharap koperasi di daerah tersebut dapat lebih sehat dan berkembang, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Kami mendorong koperasi untuk memanfaatkan teknologi digital agar lebih menarik bagi generasi muda. Kementerian Koperasi juga tengah mengembangkan aplikasi laporan keuangan yang memudahkan pengurus dalam membuat laporan neraca dan laba rugi,” tutupnya.