LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Akibat pidato cabup 02 Muhammad Fawait (Gus Fawait) yang menyebutkan organisasi terlarang (G30S/PKI) saat malam hari santri. Ratusan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Bela Kiai, melakukan ujuk rasa di depan Gedung DPRD Jember pada Kamis (14/11/2024).
Aksi yang dilakukan diantaranya oleh para santri tersebut, bertujuan untuk mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember, agar meminta klarifikasi dari Cabup Paslon 02 Muhammad Fawait untuk menjelaskan alasan pidatonya yang mengungkapkan dan menyebut soal organisasi terlarang.
“Karena Gus Firjaun yang menjadi calon wakil bupati dengan nomor urut 01, ini bahasa di luar sana menjadi seakan-akan dianggap PKI, seakan-akan dianggap Firaun. Nah ini kita tidak terima. Jadi itu yang kami sampaikan kepada pihak Pansus DPRD Kabupaten Jember,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen.
Pidato Gus Fawait tersebut, lanjut Hari, juga mengakibatkan kondisi di tengah-tengah masyarakat menjadi tidak kondusif, mengingat Pilkada 2024 sudah tinggal menghitung hari.
“Kita menginginkan Pilkada ini benar-benar bisa menjadikan Pilkada yang baik, melahirkan pemimpin yang baik, bukan melalui ujaran kebencian, bukan melalui ujaran hinaan, fitnah, dan lain sebagainya,” ulasnya.
Hari juga memberikan batasan waktu terkait persoalan tersebut, dirinya mengatakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, kedua persoalan tersebut harus sudah selesai.
“Paling lambat 23 November 2024. Persoalan ini sudah selesai untuk menjaga kondusifitas. Selanjutnya kami akan melaporkan hal ini ke Polres Jember, karena menurut kami sudah ke ranah hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Salah Satu Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto mengaku akan mengakomodir penyampaian pesan yang dilakukan kelompok Masyarakat Bela Kiai.
“Jadi kami mengapresiasi semua pengaduan dari masyarakat, baik dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2. Baik elemen-elemen masyarakat yang hari ini menyampaikan terkait situasi Pilkada tahun 2024. Dan kami menyatakan bahwa memang seharusnya poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa menjadi satu titik fokus bagi Pansus Pilkada,” ujar Candra.
Candra juga menyayangkan, pidato cabup no urut 2 (Gus Fawait) yang membawa-bawa organisasi terlarang tersebut.
“Nah hal ini juga harus menjadi satu klarifikasi dari yang menyatakan bahwa seperti yang kita tahu, tahapan pemilu sudah dilakukan termasuk kampanye-kampanye dan kami tidak melihat ada upaya-upaya tersebut, sehingga penting dan perlu kepada pasangan calon nomor 02 untuk bisa menjelaskan tentang sebab-musabab dari apa yang disampaikan,” ungkapnya
“Itu juga bisa menjadi satu acuan kepada Pansus pilkada, agar keresahan dari masyarakat, curhat dari masyarakat, pengaduan dari masyarakat itu bisa ditindaklanjuti. Kami di Pansus Pilkada sepakat, berdasarkan SK kami bahwa kami menjunjung beberapa hal, salah satunya adalah netralitas dan itu bisa menjadi tolak ukur,” sambungnya.
Sementara itu, menanggapi adanya penyampaian aspirasi tersebut. Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menerima dan mendengar tuntutan dari kelompok masyarakat tersebut. Namun dirinya juga mengatakan masih akan melakukan koordinasi internal.
“Tadi juga sudah disampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu, ke KPU. Maka kami nanti ke Bawaslu menanyakan ini prosesnya dari pengaduan teman-teman Masyarakat Bela Kiai ini seperti apa,” pungkasnya.
Terkait pemanggilan Gus Fawait untuk klarifikasi soal PKI itu, lanjut Ardi, pihaknya juga akan diskusi dengan internal karena dirinya tak bisa serta merta mengambil keputusan sepihak.
“Tentu kami harus rapat internal dulu. Sekali lagi kita rapat internal, di internal ini kan ada juga masing-masing usulan fraksi, teman-teman, dan kami tentunya akan berkonsultasi ini kepada pimpinan DPRD dulu. Ya, kami akan berkonsultasi dari laporan internal, akan berkonsultasi dengan pimpinan,” pungkasnya.