LOCUSJATIM.COM,BONDOWOSO- Bea Cukai Jember terus mengukuhkan perannya sebagai pelindung masyarakat (Community Protector), dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait deni memberantas peredaran rokok ilegal.
Operasi yang terus dilaksanakan secara berkala itu, merupakan wujud nyata sinergisitas antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang cukai.
“Operasi ini bertujuan menjalankan fungsi community protector, khususnya dalam memberantas rokok ilegal agar tercipta keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sah,” ujar Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, pada Senin (04/11/2024).
Perlu diketahui, tim operasi pasar kali ini menyasar kios tradisional dan toko retail di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami.
Kegiatan tersebut dijelaskan, tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga disertai sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai.
Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan dibandingkan kegiatan beberapa bulan sebelumnya. Kenaikan harga rokok dan penurunan daya beli masyarakat diduga menjadi faktor penyebabnya.
Ali Djunaidi menegaskan harapannya agar operasi pasar ini mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
“Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum guna memberantas rokok ilegal,” tandasnya.