LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Sebagai langkah untuk memudahkan dan mengefisienkan Operasi Gabungan gempur peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan Bea Cukai Jember membagi tim Opgab menjadi dua regu, Minggu (20/10/2024).
Sekretaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi, menjelaskan regu pertama opgab bergerak ke wilayah Pasar Tapen. Sementara regu dua menyasar ke wilayah Desa Tal, Kecamatan Tapen dan Pasar Cermee.
Personel yang dilibatkan dalam Opgab tersebut kata dia, ada dirinya, Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso Nanang Dwi, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kasi Linmas Wahlul Abriono, Kasi Dikdaq Sat pol PP Bondowoso Vara Tedi, Kasi Damkar Mohammad Kasim, serta Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember yang berjumlah kurang lebih 20 orang.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelu opgab dimulai, petugas intel terlebih dahulu melakukan Pulbaket di lapangan.
Hal tersebut, tambahnya untuk memastikan operasi tetap sasaran, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.
“Jam 08.10, Opgab Satpol PP dan Bea Cukai Jember melakukan apel gabungan sebelum bergerak melakukan operasi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Operasi tersebut, dilakukan dengan menyisir toko-toko di area yang telah ditetapkan, dan dilanjutkan dengan edukasi kepada para pedagang terkait rokok ilegal agar tidak sampai menjual rokok tanpa cukai.
Selain mengedukasi para pedagang, pihaknya juga menempelkan stiker imbauan gempur rokok illegal di setiap toko di sepanjang jalan yang dilewati tim opgab.
Demi memastikan pesan yang disampaikan diterima dengan baik, pihaknya memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik toko untuk tidak berjualan rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu adalah musuh bersama yang harus kita tekan peredarannya. Jangan sampai rokok ilegal marak dalam pemasarannya, karena cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” tutupnya.