LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan Bea Cukai Jember kembali melanjutkan Operasi Gabungan (Opgab) Gempur Peredaran Rokok Ilegal dengan menyasar Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Taman Krocok.
Seketaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi menegaskan, opgab tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.
“Opgab Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama dengan Satpol PP Bondowoso dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” jelasnya, Sabtu (19/10/2024).
Dirinya menjelaskan, Tim Opgab tersebut melakukan operasi dengan menyasar puluhan kios tradisional, toko maupun retail yang berada di wilayah sasaran.
“Pukul 08.25 WIB Regu 1 berangkat ke Kec. Tegalampel, disusul regu 2 berangkat ke Kecamatan Taman Krocok pukul 08.30 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seluruh operasi itu selesai dalam kuran waktu lima jam, dengan hasil nihil.