LOCOSJATIM.COM, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso, menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto saat mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mengenali ciriciri rokok ilegal yang peredarannya perlu bersama diperangi oleh semua pihak, di sekitaran alun-alun RBA Ki Ronggo, Selasa (15/10/2024).
Ia menilai, dengan mengetahui dan memahami ciri-ciri rokok ilegal, masyarakat bisa ikut berkontribusi untuk tidak mengedarkan maupun memperjualbelikannya.
“Jika masyarakat mengetahui ada peredaran rokok ilegal, paling tidak bisa melaporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada empat ciri rokok ilegal, yang bisa dikenali oleh masyarakat dengan mudah.
“Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai berbeda atau tidak sesuai peruntukannya,” tutupnya.