LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, yang tersebar di wilayahnya.
Tak hanya melakukan operasi, pada kesempatan itu Satpol PP Bondowoso juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah adanya peredaran rokok ilegal, dengan memberikan edukasi terkait hal tersebut kepada mereka.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaidi mengatakan untuk melancarkan hal tersebut, pihaknha juga telah menggandeng Bea Cukai saat giat operasi gabungan.
“Tentunya yang terlibat dalam giat operasi ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (07/10/2024).
Dirinya menjelaskan, ada beberala ciri rokok ilegal yang bisa dikenali oleh masyarakat. Salah satunya adalah pita cukai yang bekas pakai, atau sudah digunakan sebelumnya.
Untuk mengatahui hal teersebut kata dia, masyarakat bisa secara seksama memperhatikan pita cukai yang melekat pada rokok.
“Pita cukai bekas biasanya memiliki kondisi yang tidak bagus atau tampak tidak baru lagi,” pungkasnya.