Berita

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember Lakukan Operasi Gabungan

868
×

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember Lakukan Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240924 WA0079
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember saat operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Untuk mengurangi angka peredaran rokok ilegal, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember lakukan giat operasi gabungan dengan menyasar toko kelontong, kios tradisional hingga retail di Kecamatan Tapen.

“Operasi ini menyasar puluhan kios tradisional dan toko retail di kecamatan Tapen, walau hasilnya nihil,” ujar Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaidi, Selasa (24/09/2024).

Pada kesempatan tersebut dirinya menjelaskan tentang ancaman pidana untuk pemalsuan cukai rokok, memproduksi maupun mengedarkan rokok ilegal.

Ia menyebut, hukuman paling singkat untuk tindak pidana tersebut adalah satu tahun penjara.

“Pelaku yang memproduksi rokok ilegal dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Operasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk ilegal,” kata Ali,

Ali menegaskan, operasi tersebut tak hanya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada lima ciri rokok ilegal yang bisa diindentifikasi masyarakat.

Pertama, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas pakai. Keempat, rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Kelima, rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Sekedar diinformasikan, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Tapen itu dimulai dengan apel gabungan pada pukul 09.30 WIB.

Lalu, pada puk 09.35 WIB tim gabungan berangkat ke lokasi dan operasi gabungan itu pun selesai pada jam 11.10 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *