LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember, kembali menggelar operasi gabungan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal, Senin (23/09/2024).
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi mengatakan operasi tersebut akan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Masean dan Kecamatan Tenggarang dengan menyasar toko-toko kelontong.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 30 anggota untuk ikut dalam operasi gabungan tersebut.
Adapun tujuan dari operasi tersebut, ialah untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal dan menekan angka peredarannya.
“Tujuan operasi gabungan ini untuk mengedukasi masyarakat dan mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Selain mengurangi angka peredaran, operasi tersebut juga ditujukan agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilagal yang mengandung zat berbahaya.
Sebab, lanjutnya pada rokok ilegal takaran campuran untuk tar dan nikotinnya tidak deketahui, sehingga memiliki potensi yang membahayakan.
“Rokok ilegal itu tidak memenuhi standar kadar nikotin dan tar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga risiko kesehatan bagi para penggunanya meningkat,” paparnya.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan pada operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal.
Menurutnya hal tersebut tak lepas dari operasi gabungan yang terus gencar dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menjual, membeli apalagi mengkonsumsi rokok ilegal.
“Dengan gencarnya Operasi gabungan ini, maka mengurangi peredaran rokok ilegal dan masyarakat semakin faham akan bahayanya rokok ilegal,” pungkasnya.