BeritaHukrim

BLT DD 2022 di Padasan Diduga Disunat, Tomas Lapor ke Kejari Bondowoso

211
×

BLT DD 2022 di Padasan Diduga Disunat, Tomas Lapor ke Kejari Bondowoso

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0036
Ilustrasi, (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO– Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 untuk 90 orang penerima manfaat di Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, diduga disunat.

Sejumlah penerima manfaat mengaku, tidak menerima secara utuh selama 12 bulan dalam penyaluran program BLT DD 2022.

Bentuk kasusnya hampir mirip seperti penyaluran BLT DD Tahun 2023, yang sudah dikembalikan ke para penerima manfaat.

Dugaan penyimpangan itu pun juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Tokoh masyarakat (Tomas) sebagai pelapor, identitasnya tak mau disebut mengatakan, BLT DD itu harus diberikan per tiga bulan sekali.

Jumlah yang harus diberikan pada masyarakat miskin penerima manfaat sebesar Rp.900 Ribu.

“Setiap bulan penerima manfaat itu Rp.300 Ribu per orang. Kalau 3 bulan Rp.900 Ribu, maka dalam 1 tahun seharusnya menerima utuh sebesar Rp.3.600.000, setiap penerima manfaat,” ujarnya, pada media, Selasa (03/09/2024).

Namun, yang ada di Desa Padasan kata Tomas, justru terjadi dugaan penyunatan, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak menerima secara utuh.

Dia mengungkapkan, ada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima mengaku hanya menerima satu kali sebesar Rp.600 Ribu.

“Ada juga masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima mengaku hanya terima 2 kali, sebesar Rp.1.350.000 (pertama menerima Rp.900 Ribu dan kedua nerima Rp.450 Ribu). Bahkan ada yang mengaku tidak pernah menerima sama sama sekali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa masyarakat miskin di Desa Padasan yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT DD 2022 sebanyak 90 orang KPM.

Total anggaran untuk program BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.324.000.000.

Seharusnya, program BLT DD itu diberikan dan diterima secara utuh oleh penerima manfaat. Tidak boleh dipotong-potong, apa lagi penerimanya merupakan masyarakat yang tergolong miskin.

Dia berharap, Kejari Bondowoso tegak lurus dalam menangani kasus dugaan penyimpangan DD di Desa Padasan, karena masyarakat sudah tidak ada tempat lagi untuk mengadu.

“Kok cek teganya hak-hak orang miskin tidak diberikan secara utuh dan diduga disunat,” ujarnya.

Sementara, Faldy Arie Djordy Kepala Desa (Kades) Padasan, Kecamatan Pujer, saat dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya tidak aktif untuk dimintai tanggapan.

Saat dilakukan konfirmasi akun whatsappnya centang masih centang satu.

Sugito salah seorang penerima BLT DD Tahun 2023 ikut pula membenarkan tentang adanya dugaan penyimpangan terkait program dari Kementerian Desa tersebut.

Ia mengaku, istrinya, bapak mertuanya dan keponakannya cuma menerima satu kali sebesar Rp.600 Ribu.

“Masak iya BLT DD 2022 itu hanya diterima 1 kali sebesar Rp.600 ribu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *