LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Sejumlah aktivis mahasiswa mendemo Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, dalam gerakan Sumenep Menggugat, Senin (26/08/2024).
Pada aksi tersebut, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah anggota dewan.
Tuntutan itu diantaranya, bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Menuntut para elite politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya,untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompoknya.
Selanjutnya, menuntut anggota DPRD Sumenep agar dapat menuntaskan janji-janji politik dan menjamin kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat pinggiran.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta aparat keamanan untuk menghentikan tindakan dan cara-cara kekerasan. Kemudian, menuntut Polres Sumenep agar menjadi pelindung rakyat dan menjamin keselamatan rakyat saat melakukan aksi turun jalan.
Bahkan, Korlap Aksi Sumenep Menggugat Moh Faiq menyatakan, jika para anggota DPRD Sumenep melanggar janji yang telah diucapkan, maka mereka harus pasrah masuk neraka.
“Jika saya melanggar, maka saya tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan harus pasrah masuk neraka,” ucapnya, diikuti oleh anggota DPRD Sumenep yang menemui massa aksi.
Sementara anggota DPRD partai PKB Ach. Rasidi mengatakan, terkait DPR RI yang mengadakan rapat mendadak mengenai revisi UU Pilkada, untuk menolak putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dia menilai harusnya hal tersebut sudah tidak dipersoalkan lagi.
Lebih lanjut, pihaknya juga tidak mempermasalahkan pengambilan sumpah atau baiat yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa.
Pasalnya, kata dia, apa yang diminta oleh mahasiswa sudah merupakan amanah dan komitmen seluruh perwakilan rakyat, yang pasti harus dijalankan.
“Kita komitmen, kita memang mau komitmen. Karena itu memang tugas dan kewajiban kita kan, jadi tidak ada masalah,” tutupnya.