BeritaHeadline

Gelar Audiensi dengan Kabag Perekonomian, Mahasiswa Bahas Kebermanfaatan Eksploitasi Migas di Sumenep

919
×

Gelar Audiensi dengan Kabag Perekonomian, Mahasiswa Bahas Kebermanfaatan Eksploitasi Migas di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Unija
Mahasiswa Unija gelar audisi dengan kabag perekonomian (Foto:Rifki/Locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Mahasiswa yang mengatas namakan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, menggelar audiensi dengan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (19/08/2024).

Pertemuan tersebut, guna membahas kebermanfaatan masifnya kegiatan eksploitasi minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa Unija menilai, meski eksploitasi Migas di Sumenep terbilang cukup masif, akan tetapi, berdasarkan data dari BPS Jawa Timur, kabupaten tersebut masih eksis sebagai wilayah termiskin nomor tiga se Jawa Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unija Alfarisi menyebut, dari data itu dapat diartikan bahwa hadirnya KKKS Migas di Sumenep, tidak mampu menopang kesejahteraan masyarakat setempat.

“Hal ini tentu menjadi sorotan bagi kami. Agar terus berpartisipasi dan memberikan kontrol dalam proses penyelenggaraan eksploitasi Migas di Sumenep,” sebutnya.

Menurutnya, jika berlandaskan pada sejumlah aturan yang sudah tertulis. Maka, kegiatan eksploitasi Migas harus memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Selain itu, seharusnya seluruh pengelolaan Migas dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai hal tersebut.

“Dengan hadirnya kegiatan eksploitasi migas di tengah-tengah kemiskinan kabupaten sumenep. Perusahaan migas di tuntut untuk memenuhi tanggung jawab sebagaimana yang di sebutkan dalam asas dan tujuan keberadaan migas yang mana termanifestasi dalam bentuk participation interest (PI), CSR, dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kesejahteraan dalam hal pengentasan kemiskinan ini bisa diminimalisir dengan syarat keterbukaan bagi hasil yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Dirinya mengaku, pada kesempatan audiensi tersebut, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait urgensitas keberadaan hukum yang perlu diformulasikan untuk mengikat penyelenggaraan migas di kabupaten sumenep.

“Kami akan terus memantau dan mengawal terkait migas ini agar kebermanfaatan pada kabupaten sumenep sebagai penunjang kesejahteraan kabupaten sumenep,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *