Berita

Jadi Contoh Masyarakat, Kemenag Sumenep Larang ASN Naungannya Main Judi Online

749
×

Jadi Contoh Masyarakat, Kemenag Sumenep Larang ASN Naungannya Main Judi Online

Sebarkan artikel ini
Foto Post 20240627 070620 0000
Kepala Kemenag Sumenep Abd Wasid (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM, SUMENEP– Sebagai lembaga yang menjadi contoh bagi masyarakat, Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK hingga para karyawan yang ada di bawah naunganya bermain judi online.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Sumenep Abd Wasid, saat dirinya dikonfirmasi oleh sejumlah media, Rabu (26/06/2024).

K. Wasid mengatakan, ASN Kemenag Sumenep tidak hanya diminta untuk menghindari, akan tetapi betul-betul menghindari judi online.

Pasalnya, ia menyatakan, segala bentuk perbuatan judi diharamkan dalam agama. Selain itu, tentunya membawa dampak yang tidak baik dalam kehidupan, baik pada diri sendiri, maupun orang sekitar.

“Saya minta seluruh ASN dan karyawan Kemenag Sumenep menjauhi, tidak hanya menghindari ya, tapi menjauhi hal itu,” tegasnya.

Hingga saat ini ia berharap tidak ada ASN, PPPK atau karyawan Kemenag Sumenep yang ikut terjerumus dalam permainan judi online.

Akan tetapi, kata dia, jika keluarga besar Kemenag Sumenep diketahui terlibat bermain judi online, bakal ada prosedur tersendiri, yang sudah di atur dalam regulasi.

Untuk itu, dirinya berupaya melakukan beragam tindakan preventif demi mencegah dan menekan maraknya judi online.

Seperti diketahui sebelumnya, judi online memang mendapatkan atensi yang serius dari pemerintah pusat. Kemenag RI bahkan meminta agar seluruh penyuluh dan penghulu dapat membawakan materi bahaya judi online, terlebih bagi mereka calon pengantin baru.

Menindak lanjuti hal itu, Kemenag Sumenep juga mengaku telah memberikan instruksi kepada penyuluh dan pengulu di wilayahnya, untuk melakukan sebagaimana arahan dari Kemenag Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *