Pendidikan

DPP APGAII Ambil Sikap Terkait Buku Panduan yang Mengandung Unsur Negatif

488
×

DPP APGAII Ambil Sikap Terkait Buku Panduan yang Mengandung Unsur Negatif

Sebarkan artikel ini
DPP APGAII
Siaran pers DPP APGAII

LOCUSJATIM.COM, NASIONAL- Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP APGAII) menyatakan sikap terkait buku panduan yang mengandung unsur negatif seperti pornografi, pedofillia, kekerasan seksual, hingga LGBT.

DPP APGAII menilai kehadiran karya-karya yang mengandung unsur-unsur negatif dalam “Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” pada program “Sastra Masuk Kurikulum” bertentangan dengan pendidikan karakter yang selama ini mereka upayakan.

Oleh sebab itu, DPP APGAII menyatakan sikap terkait kehadiran buku-buku yang memiliki keempat unsur tersebut dalam dunia pendidikan.

Pertama, pihaknya secara tegas menolak konten negatif dalam materi pendidikan, diantaranya unsur pornografi, pedofillia, kekerasan seksual, hingga LGBT.

Kedua, mengingatkan kepada para pihak-pihak terkait untuk meninjau dan merevisi kembali isi dari buku panduan tersebut, sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur negatif.

Ketiga, mendorong keterlibatan aktif dari para guru dan orang tua untuk memantau lebih jauh materi-materi pendidikan yang diperoleh siswa, baik di sekolah maupun di rumah.

Keempat, menguatkan pendidikan karakter di sekolah-sekolah, yang berfokus pada pembentukan karakter dan moral.

Kelima, menekankan terkait pentingnya memilih karya sastra yang relevan dengan usia murid untuk dijadikan bahan ajar, sehingga siswa benar-benar menerima pendidikan sesuai dengan kemampuan tumbuh kembang dan umurnya.

Kendati demikian, DPP APGAII tetap menyambut hangat program “Sastra Masuk Kurikulum” yang merupakan turunan dari Episode Merdeka Belajar ke- 15 demi mendukung upaya Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca.

Pihaknya berharap, melalui pernyataan sikap DPP APGAII ini, ada dukungan dari pihak berwenang dan seluruh elemen, sehingga tujuan utama pendidikan dalam mencerdaskan bangsa tetap bisa berjalan sesuai kaidah-kaidah yang telah direncanakan dan ditetapkan.

“Pendidikan di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang mulia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, apalagi dengan menyongsong generasi emas 2045,” tertulis dalam siaran pers terkait pernyataan sikap DPP APGAII, 01 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *