Sumenep, locusjatim.com — Tingginya partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebanyak 771 usulan yang masuk dipastikan tidak semuanya akan terealisasi, karena harus melewati proses seleksi ketat sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut lonjakan aspirasi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan. Namun, di sisi lain, hal itu juga menjadi tantangan dalam menentukan program yang benar-benar berdampak.
“Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, yang sekaligus menjadi tantangan bagi kita untuk melakukan proses penyaringan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Keraton Sumenep merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan, yang sebelumnya telah melalui proses berjenjang mulai dari musyawarah desa hingga forum perangkat daerah.
Tak hanya dari masyarakat, pemerintah daerah juga menerima 208 usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang mayoritas menyasar sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi secara bertahap sebelum ditetapkan dalam dokumen akhir perencanaan.
Arif menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama dalam menentukan program prioritas. Karena itu, setiap usulan akan disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan agar tidak sekadar menjadi daftar keinginan, tetapi benar-benar bisa direalisasikan.
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun perencanaan yang berkualitas. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari OPD, camat, instansi vertikal, hingga akademisi, dinilai menjadi kekuatan dalam menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif.
Menurutnya, Musrenbang tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan harus mampu menjadi motor penggerak perubahan pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Pemkab Sumenep berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 mampu melahirkan kebijakan yang lebih terarah, partisipatif, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan adanya penguatan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, agar perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong transformasi pembangunan yang lebih berkualitas,” tandasnya.






