Berita

Soroti Ketimpangan, DPRD Sumenep Tegaskan Pembangunan Kepulauan Tak Boleh Terpinggirkan

920
×

Soroti Ketimpangan, DPRD Sumenep Tegaskan Pembangunan Kepulauan Tak Boleh Terpinggirkan

Sebarkan artikel ini
Musrembang
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam saat sambutan di acara Musrembang

Sumenep, locusjatim.com Isu ketimpangan pembangunan kembali mencuat dalam forum Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Sumenep. Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan harus benar-benar inklusif, terutama dengan memberi perhatian serius pada wilayah kepulauan.

Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam pembangunan daerah, termasuk kesenjangan antara perencanaan dan realisasi yang masih kerap terjadi.

“Permasalahan pembangunan merupakan kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat,” ujar Dul Siam, Senin (30/03/2026).

Ia menilai, forum Musrenbang harus mampu menjadi ruang dialog yang benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, tidak hanya dari forum formal, tetapi juga dari hasil reses anggota DPRD yang langsung menjangkau desa hingga wilayah kepulauan.

Dalam hal ini, DPRD memiliki peran strategis melalui penyampaian pokok-pokok pikiran yang dihimpun dari masyarakat. Pokok pikiran tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas program, lokasi kegiatan, hingga sasaran pembangunan yang selaras dengan kebijakan daerah.

“Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas daerah, program kegiatan beserta target kinerja, hingga penyelarasan dengan kebijakan provinsi,” jelasnya.

Namun demikian, Dul Siam mengakui masih adanya anggapan bahwa kegiatan reses hanya formalitas belaka. Padahal, menurutnya, reses merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Reses adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep dan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga mencatat masih banyak keluhan masyarakat, khususnya di pedesaan, terkait usulan program yang belum terakomodasi dalam RKPD. Keterbatasan anggaran dan skala prioritas sering menjadi penyebab utama.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa karakter geografis Sumenep sebagai daerah kepulauan menuntut kebijakan yang lebih adil dan merata. Dengan jumlah pulau yang mencapai ratusan, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah daratan.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, DPRD berharap arah pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan, sehingga seluruh wilayah baik daratan maupun kepulauan dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.

“Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau dan hingga kini masih terjadi kesenjangan antara pembangunan di daratan dan kepulauan. Pulau adalah bagian dari Sumenep yang wajib kita perhatikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *