Sampang,locusjatim.com – Pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Sampang dalam rapat paripurna, Senin (30/03/2026), menjadi momentum penting dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna bulan ke-4 masa sidang II tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, Amd., Gz., dengan agenda utama penetapan sejumlah regulasi strategis yang telah melalui proses panjang pembahasan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menegaskan bahwa seluruh Raperda yang disahkan telah melewati tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan. Mulai dari perencanaan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.
Empat Raperda yang resmi disahkan meliputi pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata. Regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.
Tak hanya menekankan aspek legalitas, DPRD juga mendorong agar regulasi tersebut segera diimplementasikan. Farok meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi lanjutan agar perda dapat segera diberlakukan.
“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dari sisi eksekutif, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Wakil Bupati Achmad Mahfudz menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia menilai, pembahasan bersama yang dilakukan selama ini telah menghasilkan penyempurnaan substansi Raperda, sehingga mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Selain itu, Mahfudz juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar laporan formal tahunan.
Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD Sampang berharap kebijakan daerah ke depan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.






