Berita

Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Kolor, Polisi Kedepankan Penanganan Medis dan Asas Praduga Tak Bersalah

697
×

Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Kolor, Polisi Kedepankan Penanganan Medis dan Asas Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Penemuan Bayi di Sumenep
Bayi perempuan saat di lakukan pemeriksaan di RSUD Moh Anwar Sumenep. Foto: Humas Pores

Sumenep, locusjatim.com Penemuan bayi perempuan dengan kondisi luka di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/2/2026) malam, menyita perhatian publik. Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penyelamatan korban sekaligus menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah warga di Jalan Trunojoyo Gang IX. Informasi awal diterima dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sumenep Kota dengan mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengamanan area serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga memastikan kondisi bayi yang ditemukan di lokasi. Dari pemeriksaan awal, bayi perempuan yang kemudian diinisialkan A itu diketahui mengalami luka pada lengan kanan serta luka robek di bagian leher.

Melihat kondisinya, aparat bersama warga segera membawa bayi tersebut ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah cepat langsung diambil begitu laporan diterima.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Selain fokus pada kondisi korban, kepolisian juga tengah mendalami berbagai fakta dan keterangan untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Terkait ibu kandung bayi yang diinisialkan P.W. (23), polisi menyatakan belum menetapkan status tersangka.

Kapolres menekankan bahwa P.W. saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama, sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara optimal.

Polres Sumenep juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi bayi sekaligus melanjutkan proses penyelidikan. Perkembangan kasus ini, lanjutnya, akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan yang berjalan.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.