Berita

Jelang Ramadhan, Polisi Sisir Titik Rawan Miras di Pamekasan

664
×

Jelang Ramadhan, Polisi Sisir Titik Rawan Miras di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan
Hasil operasi miras yang di amankan Polres Pamekasan. Foto: Istimewa.

Pamekasan, locusjatim.com Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian di Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui razia terpadu yang digelar oleh personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu (30/1/2026) malam.

Operasi yang dipimpin Kapagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H. itu melibatkan sejumlah satuan fungsi, di antaranya Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sat Narkoba. Sejumlah lokasi di wilayah Kota Pamekasan yang dinilai rawan menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari warung hingga kios yang diduga menyimpan atau memperjualbelikan miras.

Razia ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari upaya pencegahan dini guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsumsi minuman beralkohol kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan persuasif namun tetap mengedepankan ketegasan hukum.

“Ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 311 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan, khususnya menjelang Ramadhan, sebagai bentuk komitmen menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Selain itu, Polres Pamekasan juga mengajak partisipasi aktif warga untuk turut menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras melalui Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dilengkapi fitur modern yang mampu menampilkan data lokasi serta identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempercepat respons petugas di lapangan. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Pamekasan tetap aman dan kondusif selama Ramadhan hingga seterusnya.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” jelas Ipda Yoni Evan Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *