BeritaHeadline

Pengisian Jabatan OPD Disorot, DPRD Sumenep Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pj Sekda

728
×

Pengisian Jabatan OPD Disorot, DPRD Sumenep Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pj Sekda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar. Foto: Istimewa.

Sumenep, locusjatim.com Isu pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Sumenep memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) guna memperoleh penjelasan langsung terkait proses pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah berjalan.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya DPRD memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip keterbukaan. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, menilai kehadiran Pj Sekda sangat krusial karena menyangkut kewenangan penting dalam manajemen birokrasi daerah.

“Jadi kami akan menjadwalkan kembali pemanggilan Pj Sekda Sumenep terkait pengisian OPD,” ujar Khairul Anwar, Jumat (9/1/2025).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jabatan Sekda memiliki posisi strategis yang menentukan arah kebijakan administratif, termasuk dalam pengisian jabatan struktural. Karena itu, Komisi I menilai tidak ada alasan bagi Pj Sekda untuk tidak hadir dan memberikan klarifikasi langsung kepada dewan.

“Sekda itu sama dengan kepala dinas. Maka Komisi I meminta Pj Sekda untuk hadir langsung di rapat komisi,” tegasnya.

Hairul menambahkan, pemanggilan tersebut bukan semata formalitas, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa dewan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan birokrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mengedepankan sistem merit.

“Tugas dewan itu mengawasi. Fungsi controlling itu melekat pada DPRD,” katanya.

Rencananya, pemanggilan ulang Pj Sekda akan dijadwalkan pada pekan depan. Dalam forum tersebut, Komisi I berharap Pj Sekda dapat menjelaskan secara terbuka tahapan, mekanisme, hingga landasan hukum pengisian jabatan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

DPRD Sumenep berharap penjelasan resmi dari Pj Sekda dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas, menurut Hairul, menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *