Sumenep,locusjatim.com – Kinerja pengungkapan kejahatan Polres Sumenep sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Dari total 915 kasus kriminal yang ditangani, sebanyak 754 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian.
Capaian tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024, di mana dari 552 kasus kriminal yang tercatat, hanya 334 perkara yang berhasil dituntaskan.
Peningkatan pengungkapan perkara terjadi pada berbagai jenis tindak pidana, baik kejahatan konvensional, kekerasan, hingga kejahatan berbasis teknologi informasi.
Pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Sumenep mampu menyelesaikan 149 perkara sepanjang 2025, meskipun laporan baru tercatat sebanyak 61 kasus.
Pengungkapan juga terlihat pada kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, yang menunjukkan peningkatan tingkat penyelesaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam penanganan kasus berat, seluruh perkara pembunuhan pada 2024 berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, satu dari dua kasus pembunuhan telah diungkap dan satu lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi laporan masyarakat. Pada 2025, tercatat 153 kasus penganiayaan dan 23 kasus KDRT, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 101 dan 15 perkara.
Kejahatan ekonomi dan sosial seperti penipuan, penggelapan, dan fidusia juga mengalami peningkatan laporan, meski kepolisian terus berupaya mempercepat proses penyelesaian.
Lonjakan paling signifikan terjadi pada kejahatan siber. Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) meningkat dari 13 kasus pada 2024 menjadi 60 kasus pada 2025, dengan 36 perkara berhasil diselesaikan.
Selain itu, Polres Sumenep juga menangani berbagai kasus khusus seperti korupsi, illegal logging, illegal fishing, serta kejahatan pertambangan dan energi.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan perkara merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Polres Sumenep terus berkomitmen meningkatkan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan publik menjadi kunci utama keberhasilan.
“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Sumenep,” pungkas AKBP Rivanda. (*)












