BeritaHeadline

Sejarah Baru di Harjad ke-402, 3.302 PPPK Paruh Waktu Sampang Resmi Jadi ASN

970
×

Sejarah Baru di Harjad ke-402, 3.302 PPPK Paruh Waktu Sampang Resmi Jadi ASN

Sebarkan artikel ini
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sampang Tahun 2025
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sampang Tahun 2025. Foto: Cak Jum/locusjatim.com

Sampang, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Sampang mengangkat ribuan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sampang Tahun 2025 dimana bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sampang ke-402.

Sementara pelantikan ini digelar di alun-alun Tronojo Sampang dengan 3.302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didamping Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Sampang dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Setelah penantian sekian lama, akhirnya saat yang dinanti ini tiba. Saudara-saudara hari ini secara resmi telah menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Ini bukan sekadar status, melainkan sebuah amanah dalam rangka melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” ucap Aba Idi, sapaan akrab Bupati Sampang dalam pidatonya. Selasa (23/12/2025)

Ia juga menjelaskan, bahwa setiap individu PPPK Paruh Waktu telah memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” ungkapnya.

Kami mengingatkan kepada semua nya, bahwa ukuran keberhasilan ASN bukanlah keuntungan finansial, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya kinerja pemerintahan.

“Output kinerja ASN itu bukan profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,” himbaunya.

Dan kami juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu harus menjadikan core values ASN berakhlaq sebagai panduan kinerja, dan bukan sekadar slogan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa,” pintanya.

Ia juga mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Sampang serta seluruh perangkat daerah lainnya atas jerih payahnya, hingga proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 itu dapat terselenggara dan berjalan secara tertib sesuai dengan regulasi.

“Saya harap dengan adanya kepastian status ini, kinerja Pemkab Sampang menjadi semakin optimal dengan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus yang dapat terwujud secara efektif dan efisien,” pungkasnya

Perlu diketahui sebanyak 3.230 orang PPPK Paruh Waktu secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang masing-masing terbagi dari : 1.850 orang tenaga teknis, 762 orang tenaga guru, dan 618 orang tenaga kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *