Jember, locusjatim.com – Komitmen Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi kembali ditunjukkan melalui kegiatan pendampingan auditor resertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 pada Selasa, (04/09/2025)
Pendampingan yang dilakukan oleh Dr. Zeiburhanus Saleh, M.Pd. bersama auditor M. Ainun Najib menitikberatkan pada peninjauan sistem manajemen mutu serta kesesuaian prosedur layanan di lingkungan kerja Biro AUPK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UIN KHAS Jember untuk memastikan seluruh proses administrasi dan perencanaan kampus memenuhi standar mutu internasional.
ISO 9001:2015 menekankan sistem manajemen mutu secara umum, sementara ISO 21001:2018 menyoroti efektivitas sistem manajemen lembaga pendidikan dalam memberikan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Kepala Biro AUPK, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I., pendampingan ini bukan sekadar agenda formalitas.Dia menilai, dengan pendampingan ini, UIN KHAS Jember menegaskan kesiapan menuju proses resertifikasi eksternal, sekaligus memperkuat implementasi standar mutu internasional dalam praktik kerja sehari-hari, bukan hanya sebagai dokumen formal.
“Mutu bukan hanya soal sertifikat, tapi soal kesadaran dan budaya kerja. Melalui resertifikasi ISO, kami ingin memastikan bahwa tata kelola administrasi di Biro AUPK selalu berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Dr. Nawawi menambahkan, Biro AUPK memegang peran sentral dalam menggerakkan roda organisasi kampus. Setiap kebijakan, perencanaan, dan layanan administrasi menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola yang transparan serta berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa Biro AUPK tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga motor penggerak budaya mutu di UIN KHAS Jember,” pungkasnya. (*)












