Sumenep,locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menambah kekuatan aparatur sipil dengan menyerahkan 167 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024. Penyerahan yang berlangsung di Graha Wicaksana Abdi Negara (Korpri), Selasa (30/9/2025), menjadi wujud komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa kebutuhan PPPK tahun 2024 ditetapkan sebanyak 374 formasi, meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, 207 SK telah diserahkan pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua ini sebanyak 167 SK diserahkan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“Seluruh penerima SK telah melalui seleksi administrasi, ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga tahap verifikasi pemberkasan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.
Rinciannya, 104 SK diberikan kepada PPPK guru, 18 SK untuk tenaga teknis, dan 45 SK tenaga kesehatan. Arif menyebut, jumlah pendaftar pada tahap II mencapai 5.760 orang, dengan 5.647 peserta lolos syarat administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. Hasil akhir menetapkan 167 orang berhasil lolos dengan Nomor Induk PPPK serta NIP dari BKN.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK bukanlah seremoni semata, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada aparatur yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang.
Bupati Fauzi juga berharap agar para PPPK terus meningkatkan kapasitas diri seiring perkembangan zaman. Dengan begitu, aparatur baru ini dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta memastikan kualitas pelayanan publik di Sumenep semakin baik.
“ASN adalah penggerak pelayanan publik. Karena itu, integritas, loyalitas, dan profesionalisme menjadi kunci utama. Jangan berhenti belajar. ASN, termasuk PPPK, harus adaptif terhadap digitalisasi, inovasi, dan dinamika kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(*)












