HeadlineHukrim

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Dua Pembobol Rumah di Batang-Batang

909
×

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Dua Pembobol Rumah di Batang-Batang

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Dua Pembobol Rumah di Batang-Batang
Pelaku pencurian saat di amankan Satreskrim Polres Sumenep. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.com Satreskrim Polres Sumenep berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari. Kedua pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga setempat.

Dalam aksinya, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban berinisial M (37). Saat korban dan istrinya tertidur, salah satu pelaku bahkan menarik paksa perhiasan yang dipakai korban L, lalu menggasak sejumlah barang berharga lainnya.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta, terdiri atas perhiasan emas, uang tunai, rokok, dan sebuah handphone Nokia warna hitam.

Tim Resmob Polres Sumenep yang melakukan penyelidikan segera mengamankan kedua pelaku. Hasil pemeriksaan mengungkap, R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban, sementara P bertugas mengawasi situasi sekitar. Barang curian kemudian dijual, dan hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia 150 warna hitam serta besi sepanjang 21 cm yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah. Kini keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Polres Sumenep akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *