Sumenep,locusjatim.com– Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, dilaporkan ke Polsek Sapeken atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nadia (21). Laporan itu diterima kepolisian pada Kamis (14/8), sehari setelah peristiwa terjadi di sekitar dermaga baru.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia sedang membeli makanan bersama temannya. Tanpa alasan jelas, tiba-tiba dirinya mendapat tamparan dari sang kepala desa.
“Beliau bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” kata Nadia.
Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi dengan terlapor. Nadia menduga penampilannya yang dianggap tidak sesuai norma setempat menjadi pemicu tindakan itu.
Menanggapi laporan tersebut, Joni Junaidi tidak membantah adanya insiden. Namun ia menolak disebut melakukan penganiayaan.
“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga. Tujuannya menjaga nama baik desa,” ujarnya.
Joni beralasan penampilan Nadia yang terbuka dan bertato dianggap bertentangan dengan nilai agama. “Sapeken ini bukan desa biasa. Kami punya tanggung jawab menjaga marwah Islam. Kalau ada yang melanggar, tentu kami tegur,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa pada 2024, Nadia pernah menandatangani surat pernyataan untuk berpakaian sopan saat berada di Sapeken. “Tapi setelah dia datang lagi ke Sapeken, berpenampilan terbuka kembali. Kebetulan ketemu dengan saya. Lalu saya tanya baik-baik kapan datang, tapi dibalas dengan tingkah tidak sopan,” sambungnya.
Usai kasus ini mencuat, Joni mengaku dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Ia menyebut tokoh tersebut mendukung langkah yang dilakukannya. “Beliau mengingatkan saya selaku kepala desa untuk terus menegakkan dua program yang diberikannya. Yaitu Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Jadi beliau sangat mendukung langkah saya, karena kalau tidak ditegakkan program ini tidak akan jalan,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, memastikan laporan dari Nadia sedang ditangani aparat kepolisian. “Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini masih kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)












