Sumenep,locusjatim.com – Warga Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (17/08/2025) malam. Seorang warga bernama Misnayu (59) ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan luka di bagian kepala.
Dugaan awal menyebutkan korban tewas setelah terlibat pertengkaran dengan anak kandungnya sendiri, Supriyanto (25). Peristiwa keluarga itu berubah menjadi tragedi ketika diduga berujung pada penganiayaan hingga merenggut nyawa sang ibu.
Saat aparat Polsek Giligenting tiba di lokasi, Supriyanto sudah berada di halaman rumah dalam kondisi luka robek di pergelangan tangan dan perut. Polisi juga menemukan sebuah gunting di tangan korban serta pecahan piring yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan. Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum.
“Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” terangnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mewakili Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyebut penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan penuh kehati-hatian. Dia menjelaskan, kasus itu sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku.
Maka dari itu, Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, guna menentukan langkah terbaik bagi penanganan selanjutnya.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Untuk sementara, jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmas Giligenting guna pemeriksaan medis, sedangkan terlapor masih menjalani perawatan dan observasi medis di RSUD Sumenep.
“Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)













Bukan ibunya, tapi ayahnya