Sumenep,locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) setempat, terus menggenjot pembinaan dan pengawalan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru diresmikan.
Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa setelah proses legalitas kelembagaan tuntas, kini seluruh koperasi desa didorong untuk langsung bergerak menjalankan usaha sesuai potensi lokal.
Dia menerangkan, bentuk kongkret atas langkah Pemkab Sumenep yakni pihaknya secara rutin menggelar rapat bersama dengan Camat, Kepala Desa, pengawas dan pengurus, guna memfasilitasi hal-hal yang diperlukan oleh pihak koperasi.
“Setiap Selasa kami gelar rapat koordinasi daring. Pesertanya seribu orang lebih, dari camat, kepala desa, pengurus koperasi hingga pengawas. Kemarin bahkan dibuka langsung oleh Bupati,” ujar Ramli, Rabu (06/08/2025).
Dalam rapat tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari berbagai instansi teknis, seperti DPMPTSP untuk urusan perizinan, kantor pajak untuk NPWP, serta dinas perikanan. Sementara, untuk koperasi yang akan menjalankan usaha LPG dan beras SPHP, juga turut dihadirkan BULOG, Pertamina, hingga POPO Indonesia.
Ramli menyebut, setiap koperasi desa memiliki bidang usaha yang berbeda-beda, sehingga pembinaan pun harus disesuaikan. “Ada yang fokus ke perikanan, pertanian, atau kebutuhan pokok. Kami fasilitasi sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Saat ini, fokus utama adalah percepatan pembukaan rekening kas koperasi. Targetnya, seluruh Koperasi Desa Merah Putih sudah memiliki rekening aktif dalam minggu ini. Hal tersebut dinilai sangat penting, sebab berkaitan erat dengan kelancaran transaksi dan pelaporan keuangan nantinya.
“Ini penting untuk kelancaran transaksi dan pelaporan keuangan,” jelasnya.
Selain itu, percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi prioritas. Ramli menargetkan seluruh koperasi bisa menuntaskan perizinan usaha dalam waktu dekat.
Menariknya, keterlibatan dalam KDMP tidak terbatas pada masyarakat biasa. Aparatur desa bahkan ASN pun diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Ramli memastikan bahwa gerakan KDMP bukanlah kegiatan seremonial semata. Ia menegaskan, koperasi tersebut telah disiapkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Kami dorong semua pihak ikut terlibat. Ini gerakan bersama, bukan proyek biasa,” pungkasnya.(*)












