BeritaHeadline

Jurnalis Pamekasan Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Radar Situbondo: Desak Sanksi Tegas untuk Bupati

889
×

Jurnalis Pamekasan Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Radar Situbondo: Desak Sanksi Tegas untuk Bupati

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, locusjatim.com Komunitas jurnalis di Kabupaten Pamekasan menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan Radar Situbondo, Humaidi, yang terjadi saat melakukan peliputan di Alun-alun Situbondo, Jawa Timur, Jumat (1/8/2025).

Insiden yang diduga melibatkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para insan pers di Madura. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi.

“Kami mengutuk keras insiden ini. Ini bukan sekadar masalah personal, tapi telah mencederai kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang. Bahkan lebih dari itu, ini adalah tamparan terhadap prinsip dasar demokrasi,” tegasnya Selasa (5/8/2025).

Hairul menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Bakorwil IV Pamekasan untuk menyampaikan sikap resmi para jurnalis kepada Gubernur Jawa Timur. Ia juga mendesak agar Bupati Situbondo dikenai sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami dorong sanksi tegas. Ini bukan hanya soal solidaritas, tapi tentang penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika pejabat publik seperti bupati tidak bisa memberikan contoh dalam menghormati jurnalis, maka ini sangat berbahaya bagi ruang demokrasi kita,” ujarnya.

Dalam pertemuan bersama Bakorwil IV Pamekasan, sejumlah jurnalis menyerahkan pernyataan sikap tertulis berisi tiga tuntutan utama:

1. Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis Indonesia, khususnya kepada Humaidi.

2. Gubernur Jawa Timur didesak memberikan peringatan keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Pemprov Jatim diminta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar menjunjung tinggi etika komunikasi publik dan menghormati kerja jurnalistik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Muhyi, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi para jurnalis ke tingkat provinsi.

“Kami siap memfasilitasi dan meneruskan aspirasi teman-teman jurnalis kepada Gubernur Jatim. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi dalam waktu dekat,” ungkap Muhyi.

Diketahui, insiden bermula saat Humaidi melakukan peliputan aksi unjuk rasa LSM di Alun-alun Situbondo, Kamis (31/7/2025). Dalam suasana penuh dinamika, Humaidi mencoba mengonfirmasi pernyataan Bupati Yusuf Rio terkait isu yang sedang berkembang. Namun, respons yang diterima justru dinilai intimidatif dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.

“Ini bukan sekadar tindakan emosional. Seorang pemimpin daerah semestinya menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik, bukan justru anti-kritik,” imbuh Hairul Anam.

Solidaritas dari jurnalis Pamekasan ini menjadi penegas bahwa profesi wartawan harus dihormati sebagai pilar keempat demokrasi. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik dalam menyikapi kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *