Jember,locusjatim.com– Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjadi tuan rumah diskusi publik yang digelar oleh Asosiasi Dosen ASN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (ADAPI).
Acara yang berlangsung secara hybrid itu, mendapat perhatian luas karena membahas isu strategis terkait penguatan status dan karir dosen ASN PPPK. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni, menilai forum tersebut membuka perspektif baru bagi para dosen PPPK yang selama ini menghadapi ketidakpastian dalam jenjang karir mereka.
Dalam sambutannya, Prof. Hepni menyebut diskusi ini sebagai momentum penting yang dapat membuka “kotak Pandora” dari persoalan yang selama ini tertutup kabut ketidakjelasan.
“Saya kira ini bisa membuka kotak Pandora yang selama ini menjadi kabut bagi PPPK di Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Hepni, meskipun regulasi yang telah diterbitkan menjadi awal yang menggembirakan, para dosen PPPK masih membutuhkan kepastian terkait masa depan karir mereka.
Ia menggarisbawahi pentingnya forum-forum seperti ini yang membawa semangat enlightenment, enrichment, dan environment.
Ia menyoroti ketimpangan dalam sistem kepangkatan antara ASN reguler dan PPPK.
“Yang saat ini agak ngambang adalah belum ada aturan untuk mereka naik pangkat atau jabatan, sementara dari unsur ASN lainnya itu dalam dua tahun bisa naik pangkat atau jabatan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hepni, menyebabkan banyak dosen PPPK tertinggal dalam persaingan untuk menduduki posisi strategis di perguruan tinggi, meskipun mereka memiliki kualifikasi dan pengalaman yang cukup.
Sebagai akademisi, Hepni berharap kehadiran sejumlah narasumber strategis seperti Komisi II DPR RI, BKN, dan Kemenpan-RB dapat membuka jalan bagi regulasi baru yang lebih berpihak pada PPPK.
“Saya rasa publik berharap dengan diskusi ini muncul informasi terkini dan langkah konkret bagi masa depan PPPK,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa diskusi ini bukan sekadar ruang berbagi keluhan, melainkan wadah untuk menyusun langkah ke depan berdasarkan data dan realita lapangan yang dihadapi para dosen PPPK.
“Paling tidak setelah PPPK ini bersyukur atas regulasi yang sudah diterbitkan, mereka juga perlu berbincang tentang masa depan mereka. Ini bukan sekadar soal status, tapi juga keberlanjutan dan kontribusi mereka dalam sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Hepni juga menekankan bahwa jenjang karir dosen PPPK harus menjadi bagian dari agenda reformasi pendidikan tinggi, karena menyangkut mutu dan kesinambungan sumber daya manusia yang dicetak oleh perguruan tinggi.
“Saya mendukung penuh diskusi yang digelar oleh ADAPI kali ini. Ini bisa menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih sistematis untuk menyelesaikan persoalan karir PPPK ke depan,” tutupnya.(*)












