Sumenep,locusjatim.com – Jajaran Polsek Masalembu, Polres Sumenep, berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kepulauan. EK ditangkap pada Kamis (24/07/2025) sore di jalan raya Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Unit Reskrim Polsek Masalembu kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya meringkus EK sekitar pukul 17.25 WIB.
Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,37 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel milik pelaku. Saat diperiksa, EK mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MH alias Holil, yang saat ini masih dalam pencarian.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Masalembu dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa wilayah kepulauan menjadi perhatian serius dalam pemberantasan narkoba karena kerentanan geografisnya.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rivanda.
Polisi sempat melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH dan memeriksa kendaraan miliknya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan upaya lanjutan masih terus dilakukan. Sementara EK telah diamankan di Polsek Masalembu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
AKBP Rivanda turut mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.(*)












