Jember, locusjatim.com – Ribuan pegawai non-ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga badan-badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab, Kecamatan Patrang, Jember, Senin (21/07/2025).
Sebanyak kurang lebih seribu massa aksi tersebut menuntut kejelasan nasib, khususnya agar dapat diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Korlap aksi, Rico Abesta menyampaikan bahwa para peserta aksi merupakan bagian dari Forum Komunikasi Non-ASN Non-Database Tahap 2 yang berkode R4. Mereka merasa belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian, meskipun telah bertahun-tahun mengabdi.
“Yang jelas, kita sebagai Forum Komunikasi Non-ASN Non-Database Tahap 2 yang kode R4, menuntut agar kami yang non-database ini bisa ter-cover atau terakomodir di P3K paruh waktu,” ujarnya di sela aksi.
Menurutnya, harapan terbesar dari para tenaga non-ASN ini adalah adanya pengakuan resmi dari negara terhadap pengabdian mereka. P3K paruh waktu dinilai sebagai jalan tengah yang paling memungkinkan.
“Karena teman-teman harapannya selama ini pengabdiannya ingin diakui secara resmi oleh negara, ya lewat P3K paruh waktu itu,” ungkapnya.
Rico juga menyoroti isu beredarnya rencana pemerintah untuk mengalihkan para pegawai non-ASN ke skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP). Ia menyebut skema tersebut sangat merugikan dan tidak memberikan kepastian hukum maupun keberlangsungan kerja.
“PJLOP itu statusnya gak jelas ke depan, bisa setahun dua tahun kita diputus kontrak. Tapi kalau P3K paruh waktu ini kan, kita berkelangsungan terus ke depannya,” ujarnya.
Aksi damai tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di GOR Kaliwates, di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
“Massa aksi naik motor dari Gor menuju Jalan Sultan Agung di depan Hardis, setelah itu jalan kaki menuju kantor Pemkab,” ulasnya.
Rico juga mengatakan, ribuan Massa aksi tersebut membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar suara mereka segera diakomodasi dalam kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengatakan, sampai saat ini sebanyak 3.562 pekerja non-ASN (R4) di Kabupaten Jember masih berada dalam ketidakpastian status kepegawaian.
Sementara itu, Anggota DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintahan pusat terkait teknis pelaksanaan dan pengangkatan P3K paruh waktu
“Sampai saat ini, belum ada regulasi dari pemerintahan pusat untuk (R4). Maka dari itu kami menunggu regulasi dari Kemenpan,” ujarnya.
Terkait dengan skema PJLOP, Budi mengatakan, sampai saat ini belum ada. “Makanya saya kaget tadi, karena skema itu belum ada. Yang penting usaha kita digaji dulu lah teman-teman itu,” pungkasnya.