Sumenep, locusjatim.com– Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) mengeluarkan siaran pers yang menyebut pemberitaan sejumlah media sebagai upaya provokasi terkait gelombang penolakan terhadap survei seismik migas di wilayah perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep.
Dalam pernyataan tersebut, KEI bahkan diduga menuding media menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta atau fitnah.
“Siaran pers terkait adanya publikasi di media online mengenai upaya provokasi kegiatan Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI),” tulis manajemen dalam siaran resmi yang diterima redaksi.
Manajemen KEI menegaskan bahwa pihaknya adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan seluruh kegiatan operasionalnya berada di bawah pengawasan SKK Migas serta Kementerian ESDM. Mereka menyebut semua kegiatan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah,” lanjut isi siaran pers tersebut.
Pihak KEI juga menyampaikan bahwa survei seismik yang mereka lakukan telah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berbagai persyaratan legal lainnya. Selain itu, perusahaan mengklaim telah menerapkan sistem manajemen lingkungan bersertifikasi ISO 14001 sejak tahun 2001.
“Kami juga secara konsisten melaksanakan monitoring lingkungan dengan melibatkan instansi terkait dan perguruan tinggi yang kredibel di bidangnya,” ujar manajemen.
KEI menyatakan telah menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) bersama warga dan berbagai pemangku kepentingan, serta menolak tuduhan bahwa kegiatan migas mereka tidak membawa manfaat dan merusak lingkungan.
“Kami tegaskan kembali, isu-isu yang disampaikan sangat tidak sesuai fakta di lapangan dan merupakan fitnah,” tulis KEI dalam pernyataannya.
Di akhir siaran persnya, KEI menyatakan kesiapan untuk membuka ruang dialog dengan berbagai pihak serta mendukung proses hukum apabila ditemukan pelanggaran. “Kami memahami pandangan semua pihak dan terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan pihak atau instansi terkait dan juga mendukung upaya-upaya proses hukum jika ditemukan adanya pelanggaran,” ungkap manajemen.
Sementara itu, unjuk rasa menolak survei seismik terus berlanjut. Pada Rabu (25/6/2025), puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kangean menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan eksplorasi migas.
“Kami datang lagi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Pulau Kangean. Secara tegas kami menolak survei seismik yang dilakukan KEI,” kata Ahmad Faiq Hasan, Koordinator Aksi, saat berorasi.
Faiq juga menyoroti minimnya kontribusi KEI terhadap pembangunan di Pulau Kangean, serta dampak langsung terhadap kehidupan nelayan yang menggantungkan penghidupan dari laut. “Buktinya, jalan tetap rusak. Di Kangean juga tidak ada rumah sakit yang layak bagi masyarakat. Warga yang sakit harus dibawa ke daratan. Butuh waktu belasan jam. Nyawa taruhannya. Mana kontribusi migas?” tutupnya.