Jember, locusjatim.com – Dua orang warga Negara Pakistan berinisial MS (36) dan MM (42), berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember. Usai melakukan aksi pencurian Handphone berjenis Iphone.
Kejadian tersebut bermula ketika tersangka melakukan aksinya di salah satu konter handphone (hp) yang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa (06/05/2025) malam.
Aksinya tersebut berhasil diketahui oleh pemilik toko dan langsung menginformasikan ke grup whatsapp paguyuban pedagang hp yang berada di Jember.
Kemudian saat mencoba melakukan aksinya untuk kedua kali, satu tersangka berhasil diamankan di depan salah satu konter hp di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Jember.
“Setelah mendapat informasi dari grup paguyuban, anak-anak saya suruh stand by (bersiap) di depan konter. Nah gak lama dia (pelaku) lewat di depan konter,” ujar BG salah seorang anggota paguyuban pedagang hp di Jember, Selasa (13/05/2025).
Namun, BG mengatakan, satu tersangka lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
“Kemudian di kejar oleh karyawan konter, sempat terhalang oleh lampu merah. Namun berhasil diamankan di Jalan Raya Rambipuji – Jember,” ungkapnya.
“Setelah itu, kami laporkan kepada Satreskrim Polres Jember, untuk dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka pencurian hp tersebut,” sambungnya.
BG juga mengatakan, modus kedua tersangka adalah membeli hp dan charger Iphone di beberapa konter.
“Jadi dikeluarkan beberapa unit hp dan charger. Kemudian tersangka mencoba charger itu menggunakan hp yang berada di konter, tidak menggunakan hpnya sendiri. Nah waktu nyoba itu karyawan konter di buat sibuk oleh tersangka, agar bisa mengambil hp tersebut” ulasnya.
Aksi pencurian hp tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas . Dia juga mengatakan kedua tersangka tersebut, merupakan spesialis pencurian hp Jawa-Bali.
“Jadi dua tersangka warga Pakistan ini, memang spesialis pencurian hp jenis iPhone Jawa-Bali. mereka sempat melakukan aksinya di wilayah hukum Jember, dan saat melakukan aksinya ini pelaku mencoba di beberapa konter HP,” ujarnya dikonfirmasi di Mapolres Jember.
“Sehingga pada akhirnya untuk penanganan tindak lanjutnya dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) dan saat ini tersangka sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim,” sambungnya.
Lanjut Bobby, saat dilakukan penangkapan dua tersangka tersebut. Polres Jember langsung menginformasikan kepada Imigrasi Jember, guna menyampaikan kepada Negara asal kedutaan dari Pakistan.
“Informasi awal yang kami terima dari imigrasi, memang tersangka sudah legal masuk ke Indonesia. Kalau aksi pencurian pelaku di Indonesia kita belum mendalami karena kita mengamankan itu kemarin di Jember pada saat melaksanakan aksinya,” pungkasnya.