LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Tarif tiket kereta api merupakan salah satu komponen dalam penghitungan inflasi dan deflasi dari bidang transportasi. Dengan harga tiket terjangkau, akan turut menjaga daya beli masyarakat untuk naik kereta api tetap tinggi.
Maka dari itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menghadirkan layanan tarif tiket kereta api yang terjangkau bagi masyarakat.
“Di Daop 9 Jember terdapat beberapa kereta api dengan tarif yang cukup terjangkau, seperti KA Pandanwangi relasi Jember – Banyuwangi PP dengan tarif 8 ribu rupiah, atau KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng yang tiketnya dapat dibeli mulai dari 27 ribu rupiah,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Selain itu juga terdapat KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang Kota Lama dengan tarif 58 ribu rupiah dan KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan yang tarif tiketnya mulai 88 ribu rupiah. KA-KA tersebut merupakan kereta bersubsidi dari pemerintah dengan skema Public Service Obligation (PSO).
“Kereta-kereta tersebut peminatnya cukup tinggi di Daop 9 Jember, bahkan okupansi hariannya melebihi dari kapasitas yang tersedia,” ulasnya.
Selama bulan September 2024, total penumpang yang naik dari Daop 9 Jember mencapai 248.742. Jumlah tersebut lebih tinggi 4 persen dari bulan Agustus 2024 yang hanya 238.842 penumpang menggunakan kereta api di Daop 9 Jember.
Selain kereta ekonomi bersubsidi, KAI Daop 9 Jember juga menyediakan tarif kereta api yang terjangkau dengan adanya tarif khusus, yaitu tarif yang diberikan untuk kereta api kelas komersial dengan harga yang terjangkau dalam rangka menarik minat masyarakat untuk menggunakan kereta api.
Tarif khusus ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan beberapa syarat, yaitu pembelian tiket dengan batas waktu maksimal pemesanan dua jam sebelum jadwal keberangkatan, relasi terbatas, serta pembelian hanya bisa dilakukan melalui loket stasiun atau aplikasi Access by KAI.
“Karena ini bertujuan mengoptimalkan okupansi dengan memanfaatkan idle seat pada relasi tertentu, jadi tarif khusus ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan selama tempat duduk masih tersedia,” ungkapnya.
Berikut harga terbaru tarif khusus yang berlaku mulai 26 Juli 2024 untuk beberapa KA dan relasi di wilayah Daop 9 Jember.
a. Relasi Jember – Surabaya Pasar Turi
– KA Mutiara Timur, kelas Eksekutif 130 ribu, kelas Bisnis 120 ribu.
b. Relasi Jember – Surabaya Gubeng
– KA Logawa, Ekonomi New Generation 100 ribu.
– KA Ranggajati, kelas Eksekutif 160 ribu, kelas Bisnis 145 ribu.
– KA Wijayakusuma, kelas Eksekutif 160 ribu, kelas Ekonomi 130 ribu.
c. Relasi Jember – Ketapang
– KA Wijayakusuma, kelas Eksekutif 90 ribu, kelas Ekonomi 55 ribu.
– KA Mutiara Timur, kelas Eksekutif 90 ribu, kelas Bisnis 65 ribu.
d. Relasi Probolinggo – Surabaya Pasar Turi
– KA Mutiara Timur, kelas Eksekutif 55 ribu, kelas Bisnis 50 ribu.
– KA Blambangan Ekspres, kelas Eksekutif 55 ribu, kelas Ekonomi 45 ribu.
– KA Pandalungan, kelas Eksekutif 55 ribu.
“Meskipun harga tiket baik KA bersubsidi maupun KA dengan tarif khusus tersebut cukup terjangkau, KAI Daop 9 berkomitmen memberikan layanan transportasi yang tidak hanya nyaman dan aman, tetapi juga tepat waktu, mulai berangkat sampai tiba di tujuan,” ujarnya.
Dalam menentukan harga tiket kereta api, KAI berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. Hal itu karena harga tiket kereta api memiliki pengaruh terhadap angka inflasi maupun deflasi suatu daerah, terutama melalui kontribusinya terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK) di sektor transportasi. Untuk itu harga tiket yang terjangkau dapat membantu menjaga stabilitas harga, sehingga tidak membebani daya beli masyarakat.
“Penyediaan transportasi kereta api dengan tarif terjangkau adalah wujud dukungan KAI kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.