LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember, diduga terlibat penyelewengan dana desa (DD). Dugaan tersebut diketahui oleh Polres Jember, setelah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kades tersebut.
Terkait dugaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Namun dirinya belum berkenan membeberkan nama desanya, karena kasusnya masih dalam pendalaman.
“Ada setidaknya tiga desa yang akan naik dari lidik ke sidik (penanganan perkaranya). Dugaannya adalah penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk nama desanya akan kami sampaikan lebih lanjut. Karena prosesnya sedang berjalan dan masih pendalaman,” kata Bayu, Selasa (20/8/2024).
Bayu juga mengatakan, Polres Jember sudah melakukan penyelidikan sejak tiga bulan lalu.
“Jadi jangan sampai ketika kasus ini diproses dan naik (sidik) nantinya dianggap berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Padahal ini tidak ada,” ucapnya.
Penyelidikan kasus ini, ujar mantan Kapolres Pasuruan itu, adalah buntut dari adanya penggunaan dana desa sebesar ratusan juta untuk proyek pembangunan fisik desa.
“Penggunaan dana desa sebesar Rp 450 juta seharusnya untuk pembangunan fisik. Ini yang sedang kami proses dan nanti akan kami kabarkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Bayu juga mengatakan dari penerapan dana tersebut tidak ada pembangunan fisik yang dilakukan.
“Jadi memang tidak ada (bentuk bangunannya). Sehingga masyarakat tidak merasakan manfaat keberadaan dana desa itu,” pungkasnya.