LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Penjabat Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melantik sejumlah Pegawai Negera Sipil (PNS), yang mengalami rotasi jabatan.
Bambang menyebut, perotasian tersebut merupakan penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kerja Kabupaten Bondowoso, sebagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Penataan ulang itu, merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi KASN,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, penataan ulang itu dilakukan kepada para ASN yang dinilai memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendukung jabatan pimpinan administrasi dan jabatan fungsional.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Bondowoso mematuhi prinsip meritokrasi, yaitu penempatan pegawai berupa kualifikasi kompetensi dan kinerja,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Dirinya menambahkan, pelantikan rotasi jabatan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu sudah sesuai dengan regulasi dan atas petunjuk, serta surat izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Masih di kesempatan yang sama, Bambang mengimbau kepada semua PNS yang baru saja dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik dan terus menjaga keharmonisan serta membangun koordinasi antar unit kerja di lingkungan Pemkab Bondowoso.
“Selamat bertugas kepada ASN yang baru saja dilantik, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan pada kita semua,” tambahnya.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi memaparkan mereka yang dilantik itu didasari rekomendasi KASN, untuk mengembalikan para ASN secara bertahap ke tempat asalnya.
“Nantinya step by step (selangkah demi selangkah,Red) untuk menarik kembali sesuai rekomendasi KASN,” tutupnya.