LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati (Wabup) Jember KH. Firjaun Barlaman menerima rumusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir TA. 2023 di Gedung DPRD pada Kamis, (25/4/2024).
Secara langsung Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menyerahkan LKPJ kepada Bupati Hendy Siswanto disaksikan oleh seluruh hadirin baik luring seperti jajaran DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat maupun secara daring melalui zoom meeting.
Melalui rekomendasi yang disampaikan pada LKPJ tersebut, diharapkan dapat diperhatikan untuk kinerja selama satu tahun berikutnya. Lebih lanjut pada hakekatnya, penyampaian hasil kinerja ini dimaksudkan untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam hal ini, Hendy menyampaikan bahwa hasil rekomendasi dari teman-teman DPRD ini bagus semuanya.
“Tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut menjadi bagian koreksi kami, dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan kita dan itu akan kita perbaiki,” ungkap Hendy.
Lanjutnya, Hendy memohon support dan dukungan dari DPRD Jember. “Disinilah peran DPRD yang kita harapkan ini,” terang Hendy ke awak media.
LKPJ ini menjadi awal bagi Pemerintah daerah melalui Bupati dan jajarannya, untuk lebih memacu diri meningkatkan capaian, dan sebagai dasar refleksi perbaikan agar pemerintahan kedepan dalam menyusun program lebih dijalankan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Hendy juga mengatakan, Bupati serta jajarannya akan lebih memaksimalkan kinerjanya. “Masih ada sisa waktu yang ada, insyaallah akan kita maksimalkan,” pungkasnya.