LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Aliansi Solidaritas Rakyat (Asorak), melakukan aksi bisu di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jum’at (01/03/2024).
Aksi itu dilakukkan untuk menindak lanjuti audiensi Askrak kepada Panwaslu Kecamatan pada 22 Februari 2024 kemarin, terkait laporan tentang video viral oknum Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang belum diindahkan sampai saat ini.
Kordinator Aksi Bisu M. Choirul Anam mengatakan gerakan yang pihaknya lalukan adalah sebuah bentuk kekecewaan kepada kinerja Panwaslu di Kecamatan Batuputih.
Sebab saat audiensi, ujar Chojrul, Panwaslu mengatakan akan mengeluarkan surat klarifikasi atau bantahan yang menyatakan bahwa Panwaslu Batuputih tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik pengawas pemilu.
“Namun hingga aksi bisu ini kami gelar, belum ada tanggapan dari Panwaslu Kecamatan Batuputih, melalui aksi ini kami meminta komitmen Bawaslu Sumenep untuk segera mengevaluasi komisioner Panwaslu Kecamatan Batuputih,” katanya.
Merespond hal tersebut Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi menyebut pihaknya telah menerima laporan itu secara resmi.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknyanjuga akan memberikan informasi lebuh lanjut terkait hasil kerja tersebut, secara resmi.
“Laporan resmi teman-teman yang mencatut salah satu oknum anggota Panwascam Batuputih dan oknum PPK Manding sudah kami terima, adapun hasil kajian dari masalah ini sebentar lagi akan kami sampaikan kepada pelapor,” tandasnya.