Ekbis

Sejahterakan UMKM, BPRS Sumenep Lakukan Pembinaan di 27 Kecamatan

1704
×

Sejahterakan UMKM, BPRS Sumenep Lakukan Pembinaan di 27 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240210 WA0016
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Komitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), BPRS Bhakti Sumekar Sumenep melakukan pembinaan di 27 kecamatan setempat.

Pembinaan tersebut dilakukan di titik-titik wilayah kerja cabang BPRS Bhakti Sumekar yang tersebar di 27 kecamatan se Sumenep.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, selain pembinaan di 27 titik, pihaknya juga membuka layanan pada malam hari di empat titik, untuk memudahkan para pelaku UMKM menabung hasil usaha mereka.

“Kita berikan mereka kemudahan untuk menabung hasil usahanya, itu kalau malam ada empat titik di Bangkal, di Ponogoro, di Tajamera dan di Setia Budi sampai jam 9,” ujarnya, Jum’at (09/02/2024).

Pembinaan tersebut, kata Fajar adalah bagian dari konsistensi BPRS Bhakti Sumekar mendukung pelaku UMKM, terutama setelah masa pandemi Covid 19.

Ia mengaku melalui progam Mitra UMKM Makon Sejahtera yang telah dilakukan sebelumnya, berhasil membantu meningkatkan kesejateraan para pelaku usaha.

“Program Mitra UMKM makin Sejahtera telah memberikan 0%, 3% dan 6%, tahun ini,” paparnya.

Kemudian, pihaknya juga telah merencanakan akan membuat program layanan baru, yakni Berani Mitra yang diharapkan mampu membuat pelaku UMKM makin sejahtera.

Pada program tersebut, pihaknya akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memberikan bantuan subsidi bunga dalam bentuk fasilitas permodalan bagi UMKM.

“Mudah-mudahan kita akan canangkan program namanya Berani Mitra. Bismillah gerakan melayani UMKM makin Sejahtera,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui program Berani Mitra itu, para palaku UMKM tidak perlu memikirkan beban bunga, karena hal tersebut telah disubsidi oleh Pemkab Sumenep.

“Berani mitra ini akan saya ajukan kepada pemerintah Kabupaten untuk memberikan subsidi bunga atau margin dengan fasilitas permodalan bagi UMKM sehingga mereka sudah tidak berpikir beban bunga yang harus di bayar, jadi ada subsidi dari pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *