LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Banyaknya persyaratan yang mewajibkan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat Warga Sumenep mengeluh dan khawatir jika hal itu nantinya akan disalah gunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Hal itu dirasakab oleh salah satu warga Sumenep bernama Latifah.
Ia mengungkapkan keresahan juga keheranannya pada kebijakan pemerintah maupun instansi-instansi yang mewajibkan KTP sebagai salah satu persyaratan untuk berbagai hal.
Menurutnya KTP memuat identitas pribadi yang bersifat privasi, sehingga ia merasa hal itu perlu dilindungi agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan akunya, setiap kali ada persayaratan KTP dirinya masih berat hati untuk melakukannya, kendati hal itu juga seperti sudah menjadi lumrah di masyarakat.
“Padahal kan di KTP itu ada NIK, alamat, data-data yang terhubung dengan banyak hal pribadi tentang kita,” ujarnya, Minggu (14/01/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lain, Roni yang mengaku tidak setuju dengan kewajiban menyerahkan fotokopi KTP dalam berbagai hal.
Sayangnya, ungkap Roni, dirinya tidak bisa melakukan apa-apa untuk menentang hal itu.
Roni hanya berharap fotokopi KTP yang ia serahkan sebagai persyaratan tidak digunakan untuk hal-halyang merugikan.
“Ga bahaya ta? Tapi ya namanya juga sudah regulasi, kita patuhi saja, semoga tidak disalahgunakan,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah mengatakan, selama fotokopi KTP itu memang digunakan untuk kepentingan persyaratan, maka tidak masalah.
Sebab kata dia, pihak yang meminta akan bertanggungjawab atas keamanan data si pemilik KTP.
“Selama memangitu dibutuhkan untuk kepentingan yang bersangkutan, saya kira tidak ada masalah karena lembaga yang minta fotokopi itu juga pasti bertanggungjawab terhadap keamanan data itu,” pungkasnya.