Surabaya, locusjatim.com–Insiden pengeroyokan yang melibatkan empat remaja di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, pada Kamis (19/6/2025) dini hari, menjadi peringatan keras bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan anak di malam hari. Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, turun langsung mendampingi para pelaku dan keluarganya untuk menempuh jalur restorative justice, sekaligus menyerukan urgensi kontrol keluarga dalam membentuk karakter anak.
“Kalau terjadi seperti ini kan akhirnya susah semua. Saat ini kita dampingi para orang tua untuk mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi. Alhamdulillah tadi ditemui langsung oleh Bapak Kanit Reskrim, I Made Sutayana, disampaikan akan diproses bahkan jangan sampai ada pihak yang meminta uang untuk proses ini,” kata Achmad, Senin (23/6/2025).
Achmad tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga sebagai pihak yang menyerukan refleksi mendalam: di mana posisi keluarga ketika anak-anak terlibat dalam kekerasan di malam hari? Menurutnya, kasus ini adalah cermin buruk dari lemahnya komunikasi dan pengawasan antara orang tua dan anak.
Ia pun menyambut baik terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak. Bagi Achmad, regulasi ini bukan sekadar larangan, melainkan momentum membangun kembali fungsi edukatif keluarga.
“Jadi potensi kriminalitas juga bisa ditekan, dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam,” ujar Achmad.
Bukan tanpa alasan ia menyebut komunikasi sebagai kunci. Di tengah era digital, banyak anak lebih dekat dengan gadget dibanding orang tuanya sendiri. Dampaknya, kontrol moral dan sosial menjadi longgar—dan kriminalitas menjadi ruang pelarian yang nyata.
“Semoga ke depan dengan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak terjadi lagi para remaja dan pelajar menjadi pelaku atau korban kriminalitas di malam hari. Saya dukung penuh!” pungkasnya.
Achmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh lingkungan dan RT/RW, untuk tidak sekadar menunggu aparat bertindak. Ia menyarankan agar ada patroli warga atau forum rutin antar orang tua sebagai bentuk pencegahan dini.
Sementara itu, SE yang diterbitkan Wali Kota Eri Cahyadi membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah saat malam hari, dengan tujuan melindungi mereka dari risiko pergaulan bebas, narkoba, kekerasan, hingga kejahatan jalanan.
“Kalau sejak awal ada kontrol aktivitas malam hari, kasus-kasus seperti pengeroyokan kemarin bisa dicegah. Jadi saya anggap kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi perlindungan bagi masa depan anak-anak kita,” tutup Achmad.