Sumenep, locusjatim.com– Kenaikan harga gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep justru menemukan pola distribusi tak wajar yang dilakukan oleh sebagian pengecer, yakni membeli tabung gas dari sesama pengecer, bukan dari pangkalan resmi.
Hal tersebut diduga menyebabkan harga jual kepada masyarakat meningkat tajam, karena rantai distribusi menjadi lebih panjang dan margin keuntungan bertumpuk.
“Yang kita temukan, pengecer membeli ke sesama pengecer, dan itu berpengaruh pada margin keuntungan yang mereka incar. Akibatnya harga ke masyarakat jadi lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi),” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Jumat (13/06/2025).
Menurut Dadang, distribusi LPG dari Pertamina ke agen dan pangkalan masih berjalan normal, tanpa pengurangan kuota. Oleh karena itu, alasan harga melonjak bukan karena suplai yang tersendat, melainkan karena ulah sebagian oknum yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi.
“Padahal barangnya lancar. Tapi karena ada transaksi antar pengecer, masyarakat yang jadi korban. Kita tidak ingin ada yang memanfaatkan barang subsidi seenaknya,” tegasnya.
Untuk mencegah praktik penimbunan dan penjualan di atas HET, Pemkab Sumenep membatasi jumlah stok tabung gas yang boleh dimiliki pengecer. “Idealnya, pengecer tidak menyimpan lebih dari 10 tabung. Kalau lebih dari itu, kita akan evaluasi izinnya,” jelas Dadang.
Selain itu, Pemkab juga menggandeng Forkopimka (Forum Pimpinan Kecamatan) untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Operasi sidak dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa distribusi dan harga LPG 3 kg tetap sesuai regulasi.
“Apabila masih terjadi di lapangan, kami tidak akan segan-segan untuk terhadap pengecer tidak diberikan jatah lagi untuk bisa menjual lagi, karena LPG 3 kg itu kan barang subsidi dan milik pemerintah,” ujarnya.
Dadang juga memperingatkan bahwa agen maupun pangkalan yang terbukti menjual di atas HET akan langsung dilaporkan ke Pertamina untuk dikenai sanksi tegas. “Itu sudah jadi bagian dari mekanisme pengawasan distribusi barang bersubsidi,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, serta ikut mengawasi distribusi gas melon di lingkungan masing-masing. “Kami ingin masyarakat tetap tenang. Kami jamin distribusi aman dan kalau ada oknum nakal, kami akan bertindak,” pungkasnya.(*)