Berita

Mahasiswa Gedor Kejari Sumenep Soal Kasus BSPS: Hukum Jangan Takut Intervensi Elit!

39
×

Mahasiswa Gedor Kejari Sumenep Soal Kasus BSPS: Hukum Jangan Takut Intervensi Elit!

Sebarkan artikel ini
BSPS
Aliansi Mahasiswa Sumenep saat gelar aksi unjuk rasa depan kejari sumenep. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (28/05/2025).

Mereka menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai lamban dan sarat potensi intervensi.

Dalam orasinya, AMS melontarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar Kejari tidak tunduk pada tekanan dari elite politik, pejabat, pengusaha, atau bahkan oknum aktivis.

“Jangan takut intervensi! Baik dari elit politik, pejabat, Bupati, ASN, pengusaha, pemangku kebijakan, atau bahkan oknum aktivis sekalipun. Hukum harus tegak lurus, bukan bengkok mengikuti tekanan siapa pun,” beber Koordinator Lapangan AMS, Ahyatul Karim.

Mahasiswa menilai bahwa selama ini, proses penegakan hukum di Sumenep cenderung berat sebelah. Ketika pelanggaran dilakukan oleh masyarakat kecil, tindakan hukum begitu cepat. Namun saat pelaku berasal dari kalangan berpengaruh, penanganan kasus justru berjalan lamban.

“Jangan sampai Kejari kehilangan wibawa hanya karena takut pada tekanan dari aktor-aktor kekuasaan,” ujarnya lagi.

Dalam aksi itu, AMS juga mendesak Kejari Sumenep untuk membuka secara terbuka perkembangan penanganan kasus BSPS kepada publik. Mereka meminta Kejari mengumumkan siapa saja yang telah diperiksa dan sejauh mana proses penyelidikan berlangsung.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika Kejari tunduk pada tekanan elit, maka keadilan hanya jadi ilusi,” tegas Ahyatul.

Mereka mengingatkan, kepercayaan publik terhadap hukum bisa runtuh jika aparat terlihat pilih kasih dalam menangani perkara. Karena itu, AMS berjanji akan terus mengawal proses hukum kasus BSPS hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menanggapi desakan mahasiswa, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumenep, Slamet Pujiono memastikan bahwa pihaknya tetap profesional dan menutup pintu bagi intervensi siapa pun.

“Penanganannya tetap profesional. Kami pastikan tidak ada ruang untuk intervensi,” tegas Slamet saat menerima perwakilan massa aksi.

Ia menambahkan, prinsip independensi tetap dipegang teguh oleh Kejari dalam menangani setiap perkara yang masuk.

“Setiap perkara akan kami telaah dan tangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Independensi adalah prinsip kami. Kami menutup rapat pintu lobi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *