BeritaHeadline

Munas Pertama ADAPI Digelar di Solo, Tegaskan Perjuangan Kesetaraan Dosen ASN PPPK

804
×

Munas Pertama ADAPI Digelar di Solo, Tegaskan Perjuangan Kesetaraan Dosen ASN PPPK

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Dosen
Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd. didampingi Pimpinan Sidang MUNAS ADAPI sedang memnyampaikan laporan pertanggungjawaban. Foto: Istimewa

Solo, locusjatim.com Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ADAPI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama pada 25–27 Mei 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut, dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan dosen ASN PPPK dari seluruh Indonesia.

Munas kali ini, menjadi forum permusyawaratan nasional perdana sekaligus momentum transformasi kelembagaan. Seperti diketahui, organisasi sebelumnya, Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI), resmi bertransformasi menjadi ADAPI sebagai wadah yang lebih representatif terhadap kebutuhan dosen ASN PPPK.

Ketua Umum IDTNPNS-RI Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, dalam sambutannya mengatakan bahwa Munas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dosen ASN PPPK dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional.

“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Dengan sinergi yang kuat dan organisasi yang solid, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memperjuangkan hak dan kepentingan para dosen secara lebih optimal,” ujar Afandi.

Beberapa agenda utama Munas antara lain penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ADAPI, pembentukan struktur organisasi, serta perumusan strategi penguatan kapasitas dan kompetensi dosen ASN PPPK.

Agenda lainnya adalah pembahasan advokasi kebijakan pengembangan karier dosen, termasuk rumusan strategis untuk mendorong kesetaraan dalam sistem kepegawaian dan pengakuan jabatan fungsional dosen ASN PPPK.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dosen dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Agama (direktorat Pendis, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Bimas Kristen, Bimas Katolik) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam Munas, ADAPI menghasilkan rekomendasi penting yang mendorong revisi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan turunannya, guna menjamin regulasi yang adil dan setara bagi seluruh dosen ASN, baik PNS maupun PPPK.

“Kami berharap kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama dapat bersinergi dengan Kementerian PANRB dan BKN dalam merumuskan kebijakan karier yang menjamin kesetaraan bagi dosen ASN PPPK,” kata Afandi.

ADAPI juga mendorong adanya pengakuan masa kerja sebelum pengangkatan sebagai ASN PPPK serta kesetaraan dalam jenjang pangkat dan golongan dengan dosen ASN PNS. Selain itu, Munas merekomendasikan reformulasi sistem kontrak kerja. ADAPI menilai bahwa sistem kontrak lima tahunan tidak lagi sesuai dengan dinamika dan kebutuhan profesi dosen di pendidikan tinggi.

Rekomendasi tersebut, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan kepegawaian yang adil dan berkelanjutan bagi dosen ASN PPPK di Indonesia. Lebih lanjut, ADAPI menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan dosen ASN PPPK melalui kerja-kerja organisasi yang terstruktur, strategis, dan inklusif.

“Kami mengusulkan agar status kerja dosen ASN PPPK dapat berlanjut hingga batas usia pensiun, dengan evaluasi pada lima tahun pertama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi jangka panjang mereka,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain merumuskan rekomendasi strategis, Munas I ADAPI juga menggelar pemilihan ketua umum untuk periode selanjutnya, yakni Tahun 2025-2027.

Proses pemilihan dilakukan dalam dua tahap: penjaringan bakal calon dan pemungutan suara secara elektronik, yang memungkinkan partisipasi dari 183 delegasi perguruan tinggi peserta Munas, baik online maupun offline. Dalam pemilihan tersebut, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI Periode 2025-2027.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *