Berita

Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Bocorkan Data Rahasia Audit pada Ketua LSM SIDIK

778
×

Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Bocorkan Data Rahasia Audit pada Ketua LSM SIDIK

Sebarkan artikel ini
Hasil audit
Foto dari depan kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Sumenep,locusjatim.com Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep berinisial J diduga membocorkan data rahasia hasil audit internal desa kepada Ketua LSM SIDIK, SB. Kebocoran data tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Sumenep.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Satreskrim Polres Sumenep pada Minggu (25 Mei 2025) berhasil mengamankan SB dan J di kediaman J, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. OTT ini menjadi langkah tegas aparat dalam mengungkap praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan pemerintahan desa dan masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres,” kata Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, Senin (26 Mei 2025). Ia menambahkan bahwa J belum kembali ke kantor karena masih menjalani pemeriksaan kepolisian.

Kasus ini bukan yang pertama bagi SB. Sebelumnya, ia dilaporkan terkait dugaan pemerasan dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Dalam laporan tersebut, SB bersama J diduga menuduh proyek jembatan hanya dikerjakan senilai Rp100 juta dari total anggaran Rp145 juta, sementara sisa dana Rp45 juta diminta sebagai uang pelicin.

Pelapor dalam kasus tersebut mengaku merasa tertekan dan akhirnya menyetorkan uang sejumlah Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep. Pertemuan antara pelapor, SB, dan J berlangsung di kawasan Lingkar Timur Sumenep pada 9 Mei 2025.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengimbau media untuk bersabar menunggu konferensi pers resmi terkait OTT tersebut. “Mohon rekan-rekan bersabar, karena saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan kami menunggu Kasat Reskrim yang tengah melakukan penangkapan di Bali,” ujarnya.

Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan ASN lain dalam kasus ini, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *