PendidikanHeadline

SPMB 2025 Jember Diperketat: Tidak Ada Titipan, Tidak Ada Jual Kursi

54
×

SPMB 2025 Jember Diperketat: Tidak Ada Titipan, Tidak Ada Jual Kursi

Sebarkan artikel ini
SPMB 2025 Jember
Peserta sosialisasi dan deklarasi SPMB bebas pungli di Aula Dinas Pendidikan Jember. Foto: Istimewa

Jember, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan. Melalui Dinas Pendidikan, pemkab menggelar deklarasi integritas dan sosialisasi teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025–2026, sebagai langkah tegas mencegah kecurangan dalam proses seleksi siswa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Jember itu dihadiri oleh para kepala sekolah negeri dan swasta, pengawas, penilik PAUD, serta perwakilan dari Kementerian Agama. Mereka menerima penjabaran rinci terkait pelaksanaan SPMB, termasuk sistem zonasi, afirmasi untuk kelompok rentan, serta larangan praktik jual beli kursi.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada pungutan liar,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono.

Dia mengatakan, hal itu adalah amanat langsung dari Bupati Jember yang meminta seluruh sekolah di bawah kewenangan pemerintah daerah menjunjung tinggi integritas.”**

Surat Keputusan Bupati tentang petunjuk teknis SPMB menjadi dasar hukum pelaksanaan penerimaan siswa baru. Di dalamnya termuat prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan, yang harus dipatuhi semua satuan pendidikan.

Hadi menjelaskan, zona penerimaan harus ditetapkan sebelum pendaftaran dimulai, untuk menghindari manipulasi data dan diskriminasi terhadap calon siswa. Selain itu, sekolah diminta aktif mendorong prestasi akademik dan partisipasi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa juknis SPMB tahun ini memuat ketentuan perlindungan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, agar mereka tidak terpinggirkan dari hak atas pendidikan.

Dengan deklarasi integritas ini, Dinas Pendidikan Jember ingin memastikan bahwa proses penerimaan siswa tak lagi menjadi ruang kompromi. Sebaliknya, menjadi pintu awal menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif, jujur, dan manusiawi.

“Prinsip utamanya adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau dari tempat tinggal mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *