Berita

DPMD Sumenep Dorong Pembentukan Koperasi Desa yang Bersih dan Profesional

575
×

DPMD Sumenep Dorong Pembentukan Koperasi Desa yang Bersih dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Koperasi merah putih
Foto ilustrasi koperasi merah putih.

Sumenep,locusjatim.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih yang bersih dari praktik nepotisme. Hal ini demi memastikan koperasi desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas atau alat kepentingan kelompok tertentu.

“Pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh ‘orang dalam’. Tidak boleh punya hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan perangkat desa maupun antar pengurus dan pengawas lainnya,” kata Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, Selasa (14/5/2025).

Penegasan itu merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi pedoman utama dalam pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Aturan tersebut secara tegas melarang adanya konflik kepentingan dalam struktur pengelolaan koperasi.

Menurut Anwar, koperasi desa harus dikelola secara profesional dan terbuka. Jika sejak awal sudah diwarnai konflik kepentingan, maka tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa akan sulit tercapai.

“Jangan sampai koperasi hanya jadi stempel formalitas. Kita ingin koperasi ini benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Meski kepala desa secara ex-officio menjabat sebagai ketua pengawas koperasi, dua anggota pengawas lainnya serta seluruh pengurus koperasi harus dipilih melalui mekanisme musyawarah desa yang demokratis dan transparan.

Lebih lanjut, Anwar menyebut bahwa setiap calon pengurus maupun pengawas koperasi wajib memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki wawasan tentang perkoperasian, semangat kewirausahaan, serta rekam jejak yang bersih dari kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan keuangan.

“Pengurus harus punya kompetensi dan dedikasi. Bukan hanya karena dekat dengan kepala desa atau tokoh tertentu,” ujarnya.

DPMD juga mendorong adanya keterwakilan perempuan dalam struktur koperasi desa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil secara gender.

Anwar menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden RI dan kementerian terkait. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berintegritas tinggi.

“Kami bersama tim monitoring dari OPD terkait akan terus mengawal proses pembentukan koperasi desa agar sesuai pedoman. Kita ingin koperasi ini mandiri, transparan, dan betul-betul jadi fondasi ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *