Berita

Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh Bawa 8 Poin Tuntutan

41
×

Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh Bawa 8 Poin Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Demo
Puluhan mahasiswa dan masyarakat saat demo depan kantor DPRD Jember. Foto: Rio/locusjatim.com

Jember, locusjatim.com Memperingati May Day (Hari Buruh Internasional) 2025, sebanyak puluhan mahasiswa, masyarakat sipil dan buruh yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Jember Melawan, menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Kamis (01/04/2025).

Puluhan massa aksi tersebut, berkumpul di bundaran DPRD sekitar pukul 12.24. Kemudian sekitar pukul 13.20 massa aksi bergeser masuk ke dalam gedung DPRD untuk menemui anggota dewan. Namun saat itu para anggota dewan sedang tidak berada di kantor.

Korlap aksi Yulianata Lialubisma mengatakan, aksi ini merupakan perlawanan masyarakat sipil kepada kondisi negeri pada rezim kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena itu benar-benar mempersempit ruang sipil khususnya lebih banyak kebijakan yang menindas kelompok-kelompok marginal dan kaum buruh,” ujarnya saat dikonfirmasi disela aksi.

Selain itu, Lanjut Yulianata, berkaca pada perencanaan pembangunan daerah, terdapat tiga sektor potensi terbesar yang memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember.

“Yang pertama pertanian, kemudian kehutanan, dan yang terakhir adalah perikanan. Terlepas kami juga terus memperhatikan isu-isu pekerja ataupun isu-isu buruh yang lainnya, tapi kita memotret di Kabupaten Jember yang berada pada sektor-sektor agraria ini, otomatis di wilayah pedesaan pasti akan banyak buruh-buruh yang bekerja pada sektor-sektor itu,” ungkapnya.

Yulianata juga mengatakan, kondisi buruh saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Khususnya masalah perlindungan sosial, kemudian masalah upah buruh-buruh yang berada di sektor pertanian, perikanan, nelayan, serta kehutanan.

“Tapi ironis sekali, ketika kita ngomongin genjot pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Jember dengan memaksimalkan hasil produksi, apalagi dengan saat ini, ngomongin isu tentang ketahanan pangan, itu akan bekerja sama dengan militer,” ulasnya.

“Jadi, kalau misalnya Kabupaten Jember sendiri ingin memotret dan mengejot tentang pertumbuhan ekonomi, semestinya, nggak hanya sekedar pertumbuhan ekonomi secara makro pada hasil produksinya di PDRB, tapi juga perlu diperhatikan tentang kesejahteraan masyarakatnya. Karena kalau berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, mestinya juga memotret tentang kondisi masyarakat yang ada di bawah,” sambungnya.

Terkait dengan tidak adanya anggota dewan di gedung DPRD, lanjut Yulianata, pihaknya akan tetap melakukan pelawanan dan akan mengadvokasi isu buruh tersebut.

“Karena momentumnya memang pada masa pemimpinan Bupati yang terbaru itu juga akan ada proses ruang-ruang strategis bagi kita untuk menyuarakan tentang isu-isu buruh. Apalagi momentumnya memang saat ini pemerintah Kabupaten Jember sedang menggodok tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJMD,” ujarnya.

Nah di situ kami akan terus mewarnai proses-proses itu, ruang-ruang itu, dan akan mengawalkan dan memastikan tentang isu-isu buruh itu akan menjadi potret yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Sehingga ngomongin kesejahteraan itu nggak ada lagi yang dipotret secara makro hanya di atas. Tapi sampai ke tatanan bawah juga harus di potret,” sambungnya.

Dalam aksi tersebut, puluhan massa membawa Delapan tuntutan, diantaranya.

1. Mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

2. Mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk memastikan kejelasan Nasib dan status hukum kaum buruh yang masih jauh dari kelayakan hidup dan kesejahteraan.

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan Perda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Jember.

5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember menyediakan layanan Pengadilan Hubungan Industrial.

6. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember membahas dan menetapkan standar upah layak dan menghapuskan diskriminasi upah bagi kaum buruh di Kabupaten Jember.

7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk membahas perlindungan sosial bagi kaum buruh di Kabupaten Jember.

8. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kuota serapan 1-2 persen pekerja Disabilitas baik di lingkungan pemerintahan dan swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *