Pamekasan, locusjatim.com – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Pamekasan kembali menggelar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Balap Liar di wilayah hukumnya pada Minggu, 27 April 2025.
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 24.00 hingga 05.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi yang rawan terjadinya balap liar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Yoyok Tri Cahyono, menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan di beberapa titik rawan, antara lain di Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole, Jalan Kabupaten, serta Jalan Raya Kangenan Panempan Pamekasan.
“Patroli ini kami gelar sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain dan untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” ujar Ipda Yoyok Tri Cahyono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 20 tilang dikeluarkan dengan barang bukti 20 unit sepeda motor (R2) yang diamankan di Polres Pamekasan.
“Sebanyak 20 kendaraan roda dua kami amankan sebagai barang bukti. Ini bentuk penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” tambahnya.
Ipda Yoyok juga menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Satlantas Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Pamekasan.